SILVIKULTUR HUTAN TANAMAN - TEMPAT PENIMBUNAN KAYU ( TPK )

LAPORAN RESMI PRAKTIKUM
SILVIKULTUR HUTAN TANAMAN
TENTANG
TEMPAT PENIMBUNAN KAYU ( TPK )


Oleh:

Zainal Abidin                         201410320311045

LABORATORIUM KEHUTANAN
JURUSAN KEHUTANAN
FAKULTAS PERTANIAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2016




Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan akhir silvikultur hutan tanaman ini dengan tepat waktu.
Laporan resmi ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga laporan resmi ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Malang, Desember 2016


Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................................................. 2
DAFTAR ISI.................................................................................................................................. 3
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................................. 4
1.1 Latar Belakang................................................................................................................... 4
1.2 Tujuan................................................................................................................................. 5
BAB II TINJAUAN PUSTAKA.................................................................................................. 6
BAB III METODOLOGI KERJA.............................................................................................. 7
3.1 Waktu dan Tempat Pelaksanaan......................................................................................... 7
3.2 Alat dan Bahan................................................................................................................... 7
3.3 Cara Kerja........................................................................................................................... 7
3.4 Metode Pengumpulan Data................................................................................................ 7
BAB IV PEMBAHASAN............................................................................................................. 8
BAB V PENUTUP...................................................................................................................... 11
5.1 Kesimpulan....................................................................................................................... 11
5.2 Saran................................................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................. 12





BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Hutan merupakan sumberdaya alam yang harus dimanfaatkan supaya menghasilkan devisa bagi negara. Kegiatan pemanenan kayu merupakan salah satu bentuk pemanfaatan sumberdaya hutan. Pemanenan adalah kegiatan yang berhubungan dengan penebangan, penyaradan dan pengeluaran kayu dari hutan. Dalam proses pemanenan, kayu yang dihasilkan ditumpuk sementara di TPK sebelum sebelum dikirim ke konsumen atau industri. TPK sebagai tempat menumpuk kayu sementara harus mempunyai luasan yang cukup untuk kegiatan muat bongkar, menumpuk kayu dan untuk peralatan pembalakan lainnya.TPK Merupakan singkatan dari yaitu Tempat Penimbunan Kayu. Sesuai dari namanya TPK merupakan lokasi penimbunan kayu yang berasal dari hutan sebelum dipsarkan. Seluruh kayu yang masuk ke TPK harus diberi kode indentitas yang jelas.
Penumpukan kayu dilakukan berdasarkan ukuran sortimen. Lokasi penimbunan kayu diutamanakn dekat dengan jalan raya. Tujuannya yaitu untuk memudahkan pengangkutan log – log dari hutan ke TPK atau ke lokasi pembeli. Ada tiga tipe TPK, yaitu TPK A yangmeliputi 30.000 kubik ke atas / tahun, TPK B meliputi 20.000 kubik / tahun, sedangkan TPK C meliputi 10.000 kubik / tahun. Penentuan lokasi TPK ditentukan dekat dengan jalan raya untuk memudahkan pengangkutan kayu, dekat dengan areal tebang yang juga di tujukan untuk mempermudah pengangkutan kayu dan juga dekat dengat daerah pemukiman agar apabila terjadi sesuatu dapat cepat mendapatkan bantuan dari warga sekitar.
Tempat Penimbunan Kayu dilakukan sangat penting untuk penyuluhan kayu setelah dari lokasi tebang. Kayu yang berada di TPK diuji secara mendasar oleh penguji dari KPH. Kayu – kayu ditumpuk berdasarkan sortimen untuk memudahkan dalam pengolahan pohon. Alur perjalanan kayu mulai dari hutan yang di sertai 304  A dan 304 B yang memiliki (A1, A2) dan A3, dimana A1 dengan diameter untuk rimba 10-19 cm dan yang bukan rimba 4-19 cm, A2 dengan diameter untuk rimba 20-29 cm dan yang bukan rimba 22, 25, 28 cm, dan A3 sama antara rimba maupun bukan rimba, yaitu 30 cm ke atas, setelah itu kayu di masukan ke dalam TPK, yang kemudian akan di terima oleh mandor pengarah, kemudian di hitung jumlahnya untuk mengeek jumlah kayu tetap, kurang atau lebih, dan kemudian kayu di kapling yang mana kayu di tumpuk pada TPK. Pengujian kayu di lakukan mulai dari kualitas dan diameter dan pengukuran ulang mutu di lakukan oleh penguji. Pengkaplingan kayu di lakukan dengan di tumpuk berdasarkan kualitas dan juga berdasarkan kelas kayu.
1.2  Tujuan
Adapun Tujuan dalam praktikum ini adalah:
1)      Untuk mengetahui pengertian TPK
2)      Untuk mengetahui kegiatan TPK
3)      Untuk mengetahui informasi di TPK
4)      Untuk mengetahui sejarah di TPK Garahan
5)      Untuk mengetahui kode kode yang terdapat pada setiap log kayu












BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Tempat Penimbunan Kayu merupakan suatu tempat yang digunakan untuk menyimpan kayu sebelum diolah. Tempat penimbunan kayu umumnya berada didekat dengan tempat pengolahan/pemasaran. Lama kayu berada di TPK relative blebih lama disbanding dengan di lokasi pengumpulan, ( Abdul . 1996 ).
Setiap penyerahan dan penjualan kayu harus dibuatkan surat izin. Syarat bukti dimasukakan agar kayu yang dijual benar – benar legal dan ada buktuinya. Pihak TPK sangat berperan dalam kegiatan di TPK, ( Roziqin 2000 ).
Kegiatan di TPK ( log yard ) Dimulai ketika truk masuk lalu alat pemupukan (stocher) bergerak kesamping dan memasukkan garbunya ke bagian paling bawah dari muatan dan muatan itu didapat oleh penjepit yang berbentuk lengkung. Muatan yang dipegang oleh alat penumpuk, pengemudi bisa memindahkan muatan dengan aman. Alat penumpuk ini akan mengangkat semua muatan dan mundur dari truk kemudian menyebar dan menyusun kayu secara bertigkat, ( Kennet,1972 ).
Tempat Penimbunan Kayu (TPK) adalah tempat untuk menimbun kayu yang merupakan penggabungan kayu-kayu dari beberapa TPn. Tempat Penimbunan Kayu hutan berada di darat (logyard) untuk menampung kayu bulat milik IUPHHK. Sebelum di olah, kayu yang banyak jumlahnya disimpan diareal Tempat Penimbunan Kayu (TPK) dalam bentuk tumpukan-tumpukan, (Saepul, 2006).
Menurut Pambudi (2009) pemisahan kayu log dilakukan berdasarkan jenis kayu floaterdan sinker. Kayu floater adalah log yang terapung di atas air, sedangkan kayusinker adalah kayu yang tenggelam di air (sungai). Pemisahan kayu log berdasarkan jenis floater dan sinker dilakukan untuk memudahkan operator loader dalam mengambil kayu yang akan dilego ke sungai untuk dibuat rakit.


BAB III
METODOLOGI KERJA

3.1 Waktu dan Tempat Pelaksanaan
            Praktikum ini dilaksanakan pada :
     Hari/Tanggal          : Selasa 29 November 2016
     Waktu                    : 14.00 – selesai
     Tempat                   : TPK Garahan. RPH Garahan. BKPH Sempolan. KPH Jember
3.2 Alat dan Bahan
            Adapun alat dan bahan yang digunakan adalah
Alat : Alat tulis,kamera,Quisioner
Bahan : TPK
3.3 Cara kerja
            Adapun cara kerja dalam praktikum ini adalah
1.      Mendengarkan penjelasan dari pemateri
2.      Bertanya mengenai hal – hal yang belum dipahami
3.      Mencatat hal – hal penting
3.4  Metode Pencarian Data
Adapun metode pencarian data dalam praktikum ini adalah
1.      Diskusi
2.      Tanya jawab
3.      Ceramah


BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

Adapun Pembahasan data pengamatannya mendapatkan data dari diskusi dilapangan loakasinya yaitu di TPK.TPK adalah suatu tempat untuk menyiapkan kayu sebelum dirakit dan diangkut atau dipasarkan. Terdapat tipe-tipe TPKyaitu sebagai berikut.
1.      TPK A yang meliputi 30.000 kubik ke atas per Tahun
2.      TPK B yang mampu menampung 20.000 kubik per Tahun
3.      TPK C yang mampu menampung 10.000 kubik per Tahun
TPK (Tempat Penimbunan Kayu) garahan dibangun pada tahun 1995 yang berlokasi di sumberjati. Karena akses jalan yang sulit maka dipindah ke garahan dengan lokasi yang strategis dan akses mudah.Penentuan lokasi TPK yakni penentuannya yaitu luas arealnya harus lebar luas karena  untuk menampung banyaknya kayu dan kemudian dekat dengan jalan raya.
Alur perjalanan kayu di TPK, yaitu kayu yang berasal dari hutan produksi perhutani ( Hasil pemanenan kayu ) berupa log disetorkan di TPK dan diterima oleh mandor penerimaan, kemudian akan diberikan administrasi oleh mandor pengarah. Setelah itu dilakukan pengesahan dengan nota sementara 304 C oleh mandor pengarah dan diuji oleh tim tinggi independent berdasarkan ciri fisik kayu (kualitas kayu) panjang,diameter,volume, dan cacat kayu. Setelah lolos uji dilakukan penyeleksian berdasarkan mutu kayu selanjutnya akan di kapling menurut sortimennya. Setelah itu dilakukan proses pemasaran penjualan yang dilakukan melalui lelang, sitem kontrak dilangsung dan E-comerce. Pengujian kayu, ini dilakukan oleh KPH. Karena mandor tidak berhak menguji.
Berikut ini adalah beberapa mutu kayu yang terdapat di TPK GArahan dan sesuai dengan kebijakan dari Perum Perhutani.
Rimba
Jati
Pinus
Prima (P)
Istimewa
Prima
Kedua (D)
Utama
Kedua (D)
Ketiga (T)
Prima (P)
Ketiga (T)
Keempat (M)
Kedua (D)
Keempat (M)

Ketiga (T)


Keempat (M)


Pada setiap log terdapat kode yang menjadi identitas dari setiap log. Berikut ini adalah maksud dan arti dari masing masing kode pada log

 


5d        = petak
10/7     = pohon
5          = sortimen
26        = 32 = Panjang

Berisi panjang diameter,mutu dan lokasi asal usul petak. Untuk pinus catnya berwarna hijau dan untuk jati berwarna putih.
Pengkaplingan kayu dilakukan setelah diuji dan ditumpuk berdasarkan sortimen. Jadi pemilihan kayu yang baik ditempatkan pada lokasi kapling tertentu. Pengkaplingan berdasarkan panjang,mutu,diameter asal jenis tebangan.
Jenis kayu yang ada di TPK Garahan, yaitu
a.       Kayu jati  
b.      Kayu mahoni
c.       Kayu pinus

Masing masing log dipisahkan menurut asal jenis tebangannya. Tipe penebangan yang dimaksud antara lain:
1.      A   = yaitu untuk kayu hasil tebang habis
2.      B   = yaitu untuk kayu hasil tebangan penjarangan
3.      C   = yaitu untuk kayu hasil tebangan di pinggir jalan
4.      D2 = yaitu untuk kayu hasil bencana alam

Pada masing masing jenis kayu terdapat sortimen yang berbeda pula. Perbedaan tersebut didasarkan pada jenis kayu yang berbeda. Berikut ini adalah sortimen kayu untuk masing masing jenis tegakan.
1.      JATI
A1       : 47. 10,13 16,19  (KBK) Kayu Bulat Kecil
A2       : 21-29                  (KBS) Kayu Bulat Sedang
A3       : 30                       (KBB) Kayu Bulat Besar

2.      RIMBA
A1       : 16-19
A2       : 20-19
A3       : 30 UP

Kendala yang dihadapi yaitu pemasarannya, pemasarannya tergantung server karena jika sistemnya online bila server problem maka pemasarannya juga tersendat, Musim yang tidak menentu membuat pasokan kayu tidak menentu.



BAB V
PENUTUP

5.1  Kesimpulan
Dari pelaksanaan praktikum ini dapat disimpulkan bahwa:
1)      TPK adalah Tempat Penimbunan Kayu sebelum dipasarkan
2)      TPK di garahan termasuk TPK tipe C.
3)      Kegiatan di TPK meliputi pengurusan administrative sortimen log hingga pemasaran
4)      Tipe TPK di garahan masuk dalam tipe c yaitu kapasitas dibawah 10.000cm3 pertahun
5)      Jenis kayu di TPK garahan adalah pinus,jati,rimba
6)      Pengkaplingan dilakukan berdasarkan ukuran panjang mutu,diameter da nasal usul jenis tebangan dan sortimen kayu

5.2  Saran
           Adapun saran untuk praktikum ini adalah lokasi praktikum agar kedepanya diperbaiki lagi dan dirawat.





DAFTAR PUSTAKA

Abdul, Manan . 1996 . Prosesing Kayu. Gramedia . Jakarta
Kennet . James . 1972 . Log yard. Oxford university united state of America.
Pambudi, 2009. Tata Kelola Kayu Hutan. Buana Raya. Surabaya
Roziqin . Romli . 2000 . Pengolahan kayu dan pemanenan. Surya press. Semarang
Saepul, 2006. Pengelolaan dan Pemanenan Kayu Hutan. Institut Pertanian Bogor. Bogor


LAMPIRAN


Comments

Popular posts from this blog

LAPORAN PRAKTIKUM INVENTARISASI TEGAKAN SEBELUM PENEBANGAN (ITSP)

CONTOH SUSUNAN ACARA KULIAH TAMU

Chord Fisip Meraung - Mbokku